Pengertian Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan
penempatan ialah pada waktu siswa melewati
masa peralihan antara situasi sekolah berikutnya,
pemilihan dan penempatan jurusan, pemilihan kegiatan
ekstrakurikuler, sekolah sambungan, dan penempatan pada layanan kerja. (Elia
Flurentin)
Menurut Prayitno (2004:
2) layanan penempatan adalah:
“Suatu kegiatan bimbingan yang dilakukan untuk membantu individu atau kelompok yang mengalami mismatch (ketidaksesuaian antara potensi dengan usaha pengembangan), dan penempatan individu pada lingkungan yang cocok bagi dirinya serta pemberian kesempatan kepada individu untuk berkembang secara optimal”.
“Suatu kegiatan bimbingan yang dilakukan untuk membantu individu atau kelompok yang mengalami mismatch (ketidaksesuaian antara potensi dengan usaha pengembangan), dan penempatan individu pada lingkungan yang cocok bagi dirinya serta pemberian kesempatan kepada individu untuk berkembang secara optimal”.
Purwoko (2008: 59)
menjelaskan bahwa: “Layanan penempatan dan penyaluran adalah “serangkaian
kegiatan bantuan yang diberikan kepada siswa agar siswa dapat menempatkan dan
menyalurkan segala potensinya pada kondisi yang sesuai”.
Mulyadi (2003:26) yang
menjelaskan bahwa: “Layanan penempatan dan penyaluran merupakan layanan
bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh
penempatan dan penyaluran yang tepat (misalnya penempatan dan penyaluran di
dalam kelas, kelompok belajar, jurusan atau program studi, program latihan,
magang, kegiatan kulikuler/ekstrakurikuler) sesuai dengan potensi, bakat, dan
minat, serta kondisi pribadinya”.
Berdasarkan pendapat di
atas, dapat disimpulkan bahwa Layanan Penempatan dan Penyaluran yaitu layanan
bimbingan yang memungkinkan peserta didik memperoleh penempatan dana penyaluran
yang tepat (misalnya penempatan/penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar,
jurusan, atau program studi, program pilihan, magang, kegiatan
kurikuler/ekstrakurikuler) sesuai dengan potensi, bakat, dan minat serta
kondisi pribadinya.
Materi Kegiatan Layanan Penempatan dan Penyaluran
Materi merupakan seperangkat isi layanan dalam bimbingan
konseling. Adapun materi kegiatan layanan penempatan dan penyaluran meliputi:
konseling. Adapun materi kegiatan layanan penempatan dan penyaluran meliputi:
a. Penempatan
kelas siswa, program studi/jurusan dan pilihan ekstrakurikuler yang dapat
menunjang pengembangan sikap, kebiasaan, kemampuan, bakat, dan minat.
b. Penempatan
dan penyaluran dalam kelompok sebaya, kelompok belajar, dan organisasi
kesiswaan serta kegiatan sosial sekolah.
c. Membantu
dalam kegiatan program khusus sesuai dengan kebutuhan siswa, baik pengajaran,
perbaikan maupun program pengayaan dan seleksi masuk perguruan tinggi melalui
jalur PMDK, UMPTN, ataupun SNMPTN.
d. Menempatkan
dan menyalurkan siswa pada kelompok yang membahas pilihan khusus program studi
sesuai dengan rencana karier, kelompok latihan keterampilan dan kegiatan
ekstrakurikuler atau magang yang diadakan sekolah atau lembaga kerja/industri.
Selain materi kegiatan
layanan penempatan dan penyaluran tersebut, terdapat juga materi layanan
penempatan dan penyaluran yang meliputi dua
sisi, yaitu sisi potensi diri siswa itu sendiri dan sisi lingkungan siswa.
sisi, yaitu sisi potensi diri siswa itu sendiri dan sisi lingkungan siswa.
a. Sisi potensi diri
siswa, mencakup:
1) Potensi
intelegensi, bakat, minat, dan kecenderungan-kecenderungan
pribadi.
pribadi.
2) Kondisi
psikofisik seperti terlalu banyak bergerak (hiperaktif), cepat
lelah, alergi terhadap kondisi lingkungan tertentu.
lelah, alergi terhadap kondisi lingkungan tertentu.
3) Kemampuan
berkomunikasi dan kondisi hubungan sosial.
4) Kemampuan
panca indra, dan ,
5) Kondisi
fisik seperti jenis kelamin, ukuran badan, dan keadaan
jasmaniyah lainnya.
jasmaniyah lainnya.
b.
Kondisi lingkungan mencakup:
1) Kondisi
fisik, kelengkapan dan tata letak serta penyusunannya.
2) Kondisi
udara dan cahaya.
3) Kondisi
hubungan sosio emosional.
4) Kondisi
dinamis suasana kerja dan cara-cara bertingkah laku.
5) Kondisi
statis seperti aturan-aturan dan pembatasan-pembatasan.
Tujuan Layanan Penempatan dan Penyaluran
1) Tujuan
umum
Pelaksanaan penempatan dan penyaluran secara umum memiliki
tujuan yang hendak dicapai. Menurut Prayitno (2004: 3) tujuan umum layanan
penempatan dan penyaluran adalah diperolehnya tempat yang sesuai bagi
individu untuk pengembangan potensi dirinya. Kesesuaian terhadap tempat
dalam pengembangan diri seperti pada lingkungan sekolah, organisasi, pekerjaan,
dan juga pendidikan lanjut.
2) Tujuan
khusus
Tujuan khusus dari layanan penempatan dan penyaluran
lebih spesifik mengarahkan siswa kedalam penguasaan kompetensi yang sesuai
dengan bakatnya. Menurut Prayitno (2004: 3), secara khusus tujuan layanan
penempatan dan penyaluran adalah: “Membantu siswa mencapai kematangan
dalam mengembangkan penguasaan ilmu , teknologi, dan seni sesuai dengan program
kurikulum dan persiapan karir atau melanjutkan pendidikan tinggi, serta
berperan dalam kehidupan masyarakat yang luas”. Tercapainya tujuan dari layanan
penempatan dan penyaluran memungkinkan siswa untuk dapat terhindar dari
permasalahan pengembangan diri dan juga siswa akan mampu merancang masa depanya
secara realistik.
Fungsi Layanan Penempatan dan Penyaluran
1. Fungsi
pemahaman yaitu terpahaminya kondisi individu dan lingkungan yang ada dan yang
dikehendaki
2. Fungsi
pencegahan yaitu mencegah masalah jika potensi individu sesuai dengan
lingkungan untuk pengembangan potensinya .
3. Fungsi
pengentasan yaitu menyelesaikan masalah melalui upaya penempatan pada
lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan individu.
4. Fungsi
pengembangan dan pemeliharaan yaitu potensi individu menjadi terkembangkan dan
terpeliharanya dari hal-hal yang menghambat dan merugikan.
5. Fungsi
advokasi yaitu menghindari individu dari keteraniayaan diri dan hak-haknya.
a)
Komponen-komponen
dalam layanan penempatan dan penyaluran
Adapun komponen layanan penempatan dan penyaluran yaitu:
1. Konselor/ Guru Pembimbing
1. Konselor/ Guru Pembimbing
Konselor/ guru pembimbing merupakan komponen yang berperan
sebagai penyelenggara layanan. Konselor/ guru pembimbing mengupayakan
lingkungan yang lebih kondusif bagi pengembangan dan kehidupan individu.
- Subjek Layanan dan Masalahnya
Pada dasarnya yang menjadi subjek dalam layanan penempatan
dan penyaluran adalah siapa saja yang memerlukan kondisi yang lebih sesuai
dengan kebutuhan kehidupan dan perkembangannya, baik disekolah,
dirumah,lingkungan kerja, dan lain sebagainya. Kondisi yang dibutuhkan oleh
subjek layanan mengandung dua sisi , yaitu sisi diri sendiri dan sisi
lingkungan yang perlu mendapat perhatian.
Jenis-jenis layanan penempatan dan
penyaluran
1. Penempatan
dan Penyaluran Siswa di Sekolah
Penempatan dan penyaluran siswa di sekolah sangatlah
diperlukan
karena hal ini dapat memberikan penyesuaian dan pemeliharaan terhadap
kondisi diri siswa. Adapun jenis-jenis dari layanan penempatan dan penyaluran siswa di sekolah tersebut yaitu:
karena hal ini dapat memberikan penyesuaian dan pemeliharaan terhadap
kondisi diri siswa. Adapun jenis-jenis dari layanan penempatan dan penyaluran siswa di sekolah tersebut yaitu:
- Layanan penempatan di dalam kelas
Layanan penempatan di dalam kelas itu merupakan jenis
layanan yang paling sederhana dan mudah dibandingkan dengan
penempatan dan penyaluran yang lainnya. Namun demikian,
penyelenggaraannya tidak boleh diabaikan.
layanan yang paling sederhana dan mudah dibandingkan dengan
penempatan dan penyaluran yang lainnya. Namun demikian,
penyelenggaraannya tidak boleh diabaikan.
Tempat duduk anak-anak dalam kelas tidak seharusnya menetap
sepanjang tahun atau semester. Perubahan penempatan setiap kali dapat dilakukan
untuk mencapai manfaat setinggi-tingginya dari pelayanan penempatan itu.
Formasi “duduk melingkar” merupakan salah satu cara yang dapat ditempuh dalam
pelayanan penempatan itu. Konselor dapat membantu wali kelas atau guru dalam
menjelaskan kebijkasaan yang ditempuh dalam penempatan siswa tersebut.
- Penempatan dan penyaluran ke dalam kelompok belajar
Pembentukan kelompok belajar ini mempunyai dua tujuan
pokok. Pertama, untuk memberikan kesempatan kepada siswa untuk
maju sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Kedua, untuk
wadah belajar bersama.
pokok. Pertama, untuk memberikan kesempatan kepada siswa untuk
maju sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Kedua, untuk
wadah belajar bersama.
- Penempatan dan penyaluran kedalam kegiatan ekstra kurikuler
Kegiatan
ekstra kurikuler merupakan bagian dari kurikulum
sekolah. Kegiatan ini dijadikan wadah belajar siswa. Namun kegiatan
ini masih dipandang sebelah mata oleh siswa sehingga tidak banyak
yang bergabung dengan kegiatan ekstra kurikuler ini. Untuk itu,
konselor harus memberikan bantuan kepada siswa untuk memperoleh
pemahaman tentang kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler secara efektif.
sekolah. Kegiatan ini dijadikan wadah belajar siswa. Namun kegiatan
ini masih dipandang sebelah mata oleh siswa sehingga tidak banyak
yang bergabung dengan kegiatan ekstra kurikuler ini. Untuk itu,
konselor harus memberikan bantuan kepada siswa untuk memperoleh
pemahaman tentang kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler secara efektif.
- Penempatan dan penyaluran ke jurusan/program studi
Pemberian
bantuan itu harus diawali dengan menyajikan informasi
pendidikan dan jabatan yang cukup luas. Informasi tersebut hendaknya dapat mengarahkan siswa untuk memahami tujuan, isi (kurikulum),
sifat, kesempatan-kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan
kesempatan kerja setelah tamat dari jurusan yang dimaksud. Selain itu,
diadakan konsultasi pribadi guna lebih mempermudah siswa yang
bersangkutan.
pendidikan dan jabatan yang cukup luas. Informasi tersebut hendaknya dapat mengarahkan siswa untuk memahami tujuan, isi (kurikulum),
sifat, kesempatan-kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan
kesempatan kerja setelah tamat dari jurusan yang dimaksud. Selain itu,
diadakan konsultasi pribadi guna lebih mempermudah siswa yang
bersangkutan.
2. Penempatan
dan penyaluran lulusan
Setelah menjalani pembelajaran selama 12 tahun, seorang siswa
pasti mempunyai cita-cita untuk melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih
tinggi atau bahkan ingin langsung bekerja. Oleh karena itu, layanan penempatan
dan penyaluran ini diorientasikan pada pendidikan lanjutan dan
pekerjaan/jabatan.
- Penempatan dan penyaluran ke dalam pendidikan lanjutan
Sudah menjadi tugas konselor untuk membekali para siswanya
yang akan keluar dari sekolah yang bersangkutan. Dan tentunya
konselor harus benar-benar membuat rencana yang sistematis untuk
memberikan bantuan dalam pengembangan dan penyusunan rencana
berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tentang kekuatan dan
kelemahan siswa dari segi-segi yang amat menentukan keberhasilan
studi pada program pendidikan lanjutan tersebut, terutama segi
kemampuan dasar, bakat, dan minat, serta kemampuan keuangan.
yang akan keluar dari sekolah yang bersangkutan. Dan tentunya
konselor harus benar-benar membuat rencana yang sistematis untuk
memberikan bantuan dalam pengembangan dan penyusunan rencana
berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tentang kekuatan dan
kelemahan siswa dari segi-segi yang amat menentukan keberhasilan
studi pada program pendidikan lanjutan tersebut, terutama segi
kemampuan dasar, bakat, dan minat, serta kemampuan keuangan.
- Penempatan dan penyaluran ke dalam pekerjaan /jabatan
Disamping penempatan dalam pendidikan lanjutan, sekolah
juga harus membantu para siswa yang akan memasuki dunia kerja.
Meskipun di sekeliling siswa tersedia banyak lapangan kerja
namun tidak semua lapangan kerja itu cocok dan mudah untuk
dimasuki. Sebagaimana halnya dalam dunia pendidikan, setiap bidang
pekerjaan itu memiliki sifat dan ciri-ciri tersendiri. Oleh karena itu,
diperlukan informasi pekerjaan. Selain itu, penempatan pekerjaan ini tidak hanya sekedar mendapat kerja, tapi bagaimana siswa yang telah mendapat pekerjaan dapat dengan baik menyesuaikan diri dalam situasi kerja dan
merasakan nilai-nilai sosial dalam pekerjaan.
juga harus membantu para siswa yang akan memasuki dunia kerja.
Meskipun di sekeliling siswa tersedia banyak lapangan kerja
namun tidak semua lapangan kerja itu cocok dan mudah untuk
dimasuki. Sebagaimana halnya dalam dunia pendidikan, setiap bidang
pekerjaan itu memiliki sifat dan ciri-ciri tersendiri. Oleh karena itu,
diperlukan informasi pekerjaan. Selain itu, penempatan pekerjaan ini tidak hanya sekedar mendapat kerja, tapi bagaimana siswa yang telah mendapat pekerjaan dapat dengan baik menyesuaikan diri dalam situasi kerja dan
merasakan nilai-nilai sosial dalam pekerjaan.
Operasionalisasi Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan Penempatan dan Penyaluran perlu
diselenggarakan secara terencana dan tertib mengikuti prosedur dan
langkah-langkah sistematik-strategis. Langkah pengkajian kondisi merupakan
dasar bagi arah penempatan yang dimaksud sebelum melanjutkan ketahap
selanjutnya. Secara sistematis layanan penempatan dan penyaluran
dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:
1.
Tahap
Perencanaan
Pada tahap perencanaan penempatan subyek ke lingkungan yang
baru harus sepengetahuan dan mendapat persetujuan dari subyek layanan. Akan
lebih baik apabila perencanaannya dilakukan bersama antara konselor dan subyek.
Rencana bersama itu dilakukan baik untuk layanan terhadap seorang subyek atau
klien tertentu maupun terhadap sejumlah subyek (misalnya sekelompok atau
sekelas siswa). Rencana bersama yang telah disusun itu dilaksanankan dengan
partisipasi penuh subyek yang bersangkutan. Pada tahapan perencanaan,
kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan
antara lain:
a. Identifikasi kondisi yang menunjukkan adanya permasalahan
pada diri subyek (konseli) tertentu. Konselor disini melakukan identifikasi
terhadap kondisi pada diri konseli dengan menggunakan tehnik testing(tes bakat)
dan tehnik nontesting (pengisian angket), selanjutnya dari kedua teknik
tersebut akan di bandingkan.
b. Menetapkan subyek sasaran layanan. Setelah melalui proses
identifikasi, selanjutnya menuju ke penetapan subyek sasaran pelayanan. Jika di
temukan adanya ketidak sesuain pada identifikasi sebelumya maka konselor akan
merinci subyek-subyek yang mengalami ketidak sesuaian tersebut, yang
dikolompokan berdasarkan kelompok kelas atau jenjang kelas.
c. Menyiapkan prosedur dan langkah-langkah, serta perangkat
dan fasilitas layanan. Setelah mengetahui subyek sasaran pelayanan maka
konselor selanjutnya merencanakan prosedur-prosedur yang harus dilakukan mulai
dari tahapan perencanaan sampai tindak lanjut. Serta menyediakan berbagai
fasilitas-fasilitas yang menunjang pelaksanaan layanan penempatan dan
penyaluran.
d. Menyiapkan kelengkapan administrasi. Untuk menunjukkan
bukti atau dokumentasi bahwa kegiatan layanan penempatan dan penyaluran ini
benar-benar terlaksana kepada subyek sasaran. Misalnya konselor menyiapkan buku
hasil wawancara dan waktu pelaksanaan wawancara serta alat untuk
dokumentasi wawancara tersebut.
2. Pelaksanaan Layanan
Layanan penempatan dan penyaluran dilakukan sesuai dengan
kebutuhan layanan. Karena pada dasarnya pelaksanaan layanan penempatan dan
penyaluran bersifat luwes dan terbuka, sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan
kapanpun sesuai dengan kesepakatan guru pembimbing dan para pesertanya, artinya
layanan penempatan dan penyaluran diselenggaraan tidak dalam bentuk satuan-satuan
paket pertemuan. Namun adakalanya pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran
lebih baik dilakukan pada awal tahun pelajaran atau awal semester. Pelaksanaan
layanan penempatan dan penyaluran diisi dengan kegiatan sebagai berikut:
a. Melakukan pengkajian terhadap berbagai kondisi yang
terkait dengan permasalahan subyek layanan, sesuai dengan prosedur dan
langkah-langkah yang telah ditetapkan. Setelah melalui tahap perencanaan diatas
konselor mengkaji, memantapkan dan mengesahkan hasil dari perencanaan di atas.
b. Melaksanakan penempatan dan penyaluran siswa sesuai dengan
hasil identifikasi dan pengkajian terhadap lingkungan/ tempat yang akan
diberikan kepada siswa. Konselor disini mulai melaksanakan penempatan dan
penyaluran terhadap subyek sasaran pada lingkungan yang sesuai dengan potensi
yang ada pada dirinya.
3.
Evaluasi
Layanan penempatan dan penyaluran diselenggarakan secara
bertahap, artinya tidak selesai dalam satu kali pelaksanaan, atau tidak
mengenal sesi-sesi pelaksanaan yang berdiri sendiri-sendiri. Dengan demikian
penilaian segera yang biasanya dilaksanakan pada setiap sesi layanan konseling,
tidak dilaksanakan pada layanan penempatan dan penyaluran. Penilaian hasil
layanan penempatan dan penyaluran dilakukan setelah beberapa waktu subyek
layanan berada di lingkungan yang baru ( atau lingkungan yang diperbaharui):
a. Penilaian jangka pendek yaitu penilaian yang dilakukan
setelah satu minggu sampai satu bulan.
b. Penilaian jangka panjang yaitu penilaian yang dilakukan
setelah lebih dari satu bulan.
Penilaian hasil
layanan lebih difokuskan kepada kenyamanan subyek atau klien berada pada
lingkungan yang baru, dampak sosio-emosional, serta dampak-dampak lainnya.
Aspek-aspek UCA ( understanding, comfort dan action) yang menyertai penempatan subyek
yang bersangkutan perlu ditekankan sebagai fokus penilaian. Lebih jauh ditinjau
pula sampai berapa jauh potensi-potensi subyek lebih tersalurkan dengan layanan
penempatan yang di jalani. Tahapan-tahap penilaian/evaluasi layanan penempatan
dan penyaluran antara lain adalah:
a. Menetapkan materi evaluasi.
Materi-materi yang dievaluasi diantaranya tingkat
keterlaksanaan program atau pelayanan (aspek proses), dan tingkat ketercapaian
tujuan program atau pelayanan (aspek
hasil).
b. Menetapkan prosedur evaluasi.
Konselor melakukan prosedur evaluasi dapat dengan berbagai
cara di antaranya tanya jawab atau diskusi dengan subyek sasaran layanan
penempatan penyaluran, menggunakan angket dan pengamatan terhadap sasaran
layanan saat mengikuti konseling kelompok.
4.
Menyusun
instrument evaluasi.
Konselor perlu mempersiapkan instrument-instrumen yang
terkait dengan hal-hal yang akan di evaluasi dari proses pelaksanaan layanan
penempatan dan penyaluran.
a. Mengaplikasikan instrument evaluasi. Disini konselor mulai
membagikan instrument evaluasi contohnya angket untuk mengetahui keterlaksanaan
dan pencapaian program layanan penempatan dan penyaluran.
b. Mengolah hasil aplikasi instrumentasi. Konselor mengolah
dan menganalisa hasil dari aplikasi instrumentasi apakah program-program yang
telah terencana sudah berjalan seluruhnya, dan apakah ada hal-hal hasil
perencanaan dan pelaksanaan yang di pandang lemah, kurang relevan. Tujuan dari
layanan penempatan sudah tercapai sepenuhnya atau belum.
c. Melakukan tindak lanjut atau follow up. Follow up adalah
tindak lanjut dari hasil temuan dalam proses analisis dan mengolah data hasil
layanan penempatan dan penyaluran. Yaitu dengan memperbaiki kesalahan-kesalahan
atau hal-hal yang di pandang kurang relevan. Selain itu juga mengembangkan
program-program yang dirasa sudah baik dan sesuai atau menambah beberapa hal
yang dapat mendukung peningkatan dan kualitas layanan penempatan dan
penyaluran.
DAFTAR
PUSTAKA
Santoso, Djoko Budi. 2009. Dasar-Dasar
Bimbingan dan Konseling. Malang : Tanpa
Penerbit
Galieh. 2012. Layanan
Penempata dan Penyaluran, (Online), (file:///D:/
MATERI%20
KULIA H/DJOKO%20BU
DI%20SANTOSO/PENEMPA
TAN%20DAN%20PENYALURAN%20BK/layanan-penempatan-dan-penyaluran.html),
diakses 12 November 2012
terima kasih ,,
BalasHapussangat membantu