Kamis, 09 Mei 2013

Layanan Penempatan dan Penyaluran


Pengertian Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan  penempatan  ialah  pada  waktu  siswa  melewati  masa  peralihan  antara  situasi sekolah  berikutnya,  pemilihan dan  penempatan  jurusan, pemilihan kegiatan ekstrakurikuler, sekolah sambungan, dan penempatan pada layanan kerja. (Elia Flurentin)
Menurut Prayitno (2004: 2) layanan penempatan adalah:
“Suatu kegiatan bimbingan yang dilakukan untuk membantu individu atau kelompok yang mengalami mismatch (ketidaksesuaian antara potensi dengan usaha pengembangan), dan penempatan individu pada lingkungan yang cocok bagi dirinya serta pemberian kesempatan kepada individu untuk berkembang secara optimal”.
Purwoko (2008: 59) menjelaskan bahwa: “Layanan penempatan dan penyaluran adalah “serangkaian kegiatan bantuan yang diberikan kepada siswa agar siswa dapat menempatkan dan menyalurkan segala potensinya pada kondisi yang sesuai”.
Mulyadi (2003:26) yang menjelaskan bahwa: “Layanan penempatan dan penyaluran merupakan layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat (misalnya penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan atau program studi, program latihan, magang, kegiatan kulikuler/ekstrakurikuler) sesuai dengan potensi, bakat, dan minat, serta kondisi pribadinya”.
Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa Layanan Penempatan dan Penyaluran yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan peserta didik memperoleh penempatan dana penyaluran yang tepat (misalnya penempatan/penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan, atau program studi, program pilihan, magang, kegiatan kurikuler/ekstrakurikuler) sesuai dengan potensi, bakat, dan minat serta kondisi pribadinya.



Materi Kegiatan Layanan Penempatan dan Penyaluran
Materi merupakan seperangkat isi layanan dalam bimbingan
konseling. Adapun materi kegiatan layanan penempatan dan penyaluran meliputi:
a.    Penempatan kelas siswa, program studi/jurusan dan pilihan ekstrakurikuler yang dapat menunjang pengembangan sikap, kebiasaan, kemampuan, bakat, dan minat.
b.    Penempatan dan penyaluran dalam kelompok sebaya, kelompok belajar, dan organisasi kesiswaan serta kegiatan sosial sekolah.
c.    Membantu dalam kegiatan program khusus sesuai dengan kebutuhan siswa, baik pengajaran, perbaikan maupun program pengayaan dan seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur PMDK, UMPTN, ataupun SNMPTN.
d.   Menempatkan dan menyalurkan siswa pada kelompok yang membahas pilihan khusus program studi sesuai dengan rencana karier, kelompok latihan keterampilan dan kegiatan ekstrakurikuler atau magang yang diadakan sekolah atau lembaga kerja/industri.
Selain materi kegiatan layanan penempatan dan penyaluran tersebut, terdapat juga materi layanan penempatan dan penyaluran yang meliputi dua
sisi, yaitu sisi potensi diri siswa itu sendiri dan sisi lingkungan siswa.
a. Sisi potensi diri siswa, mencakup:
1)      Potensi intelegensi, bakat, minat, dan kecenderungan-kecenderungan
pribadi.
2)      Kondisi psikofisik seperti terlalu banyak bergerak (hiperaktif), cepat
lelah, alergi terhadap kondisi lingkungan tertentu.
3)      Kemampuan berkomunikasi dan kondisi hubungan sosial.
4)      Kemampuan panca indra, dan ,
5)      Kondisi fisik seperti jenis kelamin, ukuran badan, dan keadaan
jasmaniyah lainnya.
b.    Kondisi lingkungan mencakup:
1)   Kondisi fisik, kelengkapan dan tata letak serta penyusunannya.
2)   Kondisi udara dan cahaya.
3)   Kondisi hubungan sosio emosional.
4)   Kondisi dinamis suasana kerja dan cara-cara bertingkah laku.
5)   Kondisi statis seperti aturan-aturan dan pembatasan-pembatasan.
Tujuan Layanan Penempatan dan Penyaluran
1)      Tujuan umum
Pelaksanaan penempatan dan penyaluran secara umum memiliki tujuan yang hendak dicapai. Menurut Prayitno (2004: 3) tujuan umum layanan penempatan dan penyaluran adalah diperolehnya tempat  yang sesuai bagi individu untuk pengembangan potensi dirinya.  Kesesuaian terhadap tempat dalam pengembangan diri seperti pada lingkungan sekolah, organisasi, pekerjaan, dan juga pendidikan lanjut.
2)      Tujuan khusus
Tujuan khusus dari layanan penempatan dan penyaluran  lebih spesifik mengarahkan siswa kedalam penguasaan kompetensi yang sesuai dengan bakatnya. Menurut Prayitno (2004: 3), secara khusus tujuan layanan penempatan dan penyaluran adalah: “Membantu siswa  mencapai kematangan dalam mengembangkan penguasaan ilmu , teknologi, dan seni sesuai dengan program kurikulum dan persiapan karir atau melanjutkan  pendidikan tinggi, serta berperan dalam kehidupan masyarakat yang luas”. Tercapainya tujuan dari layanan penempatan dan penyaluran memungkinkan siswa untuk dapat terhindar dari permasalahan pengembangan diri dan juga siswa akan mampu merancang masa depanya secara realistik.

Fungsi Layanan Penempatan dan Penyaluran
1.      Fungsi pemahaman yaitu terpahaminya kondisi individu dan lingkungan yang ada dan yang dikehendaki
2.      Fungsi pencegahan yaitu mencegah masalah jika potensi individu sesuai dengan lingkungan untuk pengembangan potensinya .
3.      Fungsi pengentasan yaitu menyelesaikan masalah melalui upaya penempatan pada lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan individu.
4.      Fungsi pengembangan dan pemeliharaan yaitu potensi individu menjadi terkembangkan dan terpeliharanya dari hal-hal yang menghambat dan merugikan.
5.      Fungsi advokasi yaitu menghindari individu dari keteraniayaan diri dan hak-haknya.

a)      Komponen-komponen dalam layanan penempatan dan penyaluran
Adapun komponen layanan penempatan dan penyaluran yaitu:
1. Konselor/ Guru Pembimbing
Konselor/ guru pembimbing merupakan komponen yang berperan sebagai penyelenggara layanan. Konselor/ guru pembimbing mengupayakan lingkungan yang lebih kondusif  bagi pengembangan dan kehidupan individu.
  1. Subjek  Layanan dan Masalahnya
Pada dasarnya yang menjadi subjek dalam layanan penempatan dan penyaluran adalah siapa saja yang memerlukan kondisi yang lebih sesuai dengan kebutuhan kehidupan dan perkembangannya, baik disekolah, dirumah,lingkungan kerja, dan lain sebagainya. Kondisi yang dibutuhkan oleh subjek layanan mengandung dua sisi , yaitu sisi diri sendiri dan sisi lingkungan yang perlu mendapat perhatian.

Jenis-jenis layanan penempatan dan penyaluran
1.      Penempatan dan Penyaluran Siswa di Sekolah
Penempatan dan penyaluran siswa di sekolah sangatlah diperlukan
karena hal ini dapat memberikan penyesuaian dan pemeliharaan terhadap
kondisi diri siswa. Adapun jenis-jenis dari layanan penempatan dan penyaluran siswa di sekolah tersebut yaitu:
  1. Layanan penempatan di dalam kelas
Layanan penempatan di dalam kelas itu merupakan jenis
layanan yang paling sederhana dan mudah dibandingkan dengan
penempatan dan penyaluran yang lainnya. Namun demikian,
penyelenggaraannya tidak boleh diabaikan.
Tempat duduk anak-anak dalam kelas tidak seharusnya menetap sepanjang tahun atau semester. Perubahan penempatan setiap kali dapat dilakukan untuk mencapai manfaat setinggi-tingginya dari pelayanan penempatan itu. Formasi “duduk melingkar” merupakan salah satu cara yang dapat ditempuh dalam pelayanan penempatan itu. Konselor dapat membantu wali kelas atau guru dalam menjelaskan kebijkasaan yang ditempuh dalam penempatan siswa tersebut.

  1. Penempatan dan penyaluran ke dalam kelompok belajar
Pembentukan kelompok belajar ini mempunyai dua tujuan
pokok. Pertama, untuk memberikan kesempatan kepada siswa untuk
maju sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Kedua, untuk
wadah belajar bersama.
  1. Penempatan dan penyaluran kedalam kegiatan ekstra kurikuler
Kegiatan ekstra kurikuler merupakan bagian dari kurikulum
sekolah. Kegiatan ini dijadikan wadah belajar siswa. Namun kegiatan
ini masih dipandang sebelah mata oleh siswa sehingga tidak banyak
yang bergabung dengan kegiatan ekstra kurikuler ini. Untuk itu,
konselor harus memberikan bantuan kepada siswa untuk memperoleh
pemahaman tentang kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler secara efektif.
  1. Penempatan dan penyaluran ke jurusan/program studi
Pemberian bantuan itu harus diawali dengan menyajikan informasi
pendidikan dan jabatan yang cukup luas. Informasi tersebut hendaknya
dapat mengarahkan siswa untuk memahami tujuan, isi (kurikulum),
sifat, kesempatan-kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan
kesempatan kerja setelah tamat dari jurusan yang dimaksud. Selain itu,
diadakan konsultasi pribadi guna lebih mempermudah siswa yang
bersangkutan.

2.      Penempatan dan penyaluran lulusan
Setelah menjalani pembelajaran selama 12 tahun, seorang siswa pasti mempunyai cita-cita untuk melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi atau bahkan ingin langsung bekerja. Oleh karena itu, layanan penempatan dan penyaluran ini diorientasikan pada pendidikan lanjutan dan pekerjaan/jabatan.
  1. Penempatan dan penyaluran ke dalam pendidikan lanjutan
Sudah menjadi tugas konselor untuk membekali para siswanya
yang akan keluar dari sekolah yang bersangkutan. Dan tentunya
konselor harus benar-benar membuat rencana yang sistematis untuk
memberikan bantuan dalam pengembangan dan penyusunan rencana
berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tentang kekuatan dan
kelemahan siswa dari segi-segi yang amat menentukan keberhasilan
studi pada program pendidikan lanjutan tersebut, terutama segi
kemampuan dasar, bakat, dan minat, serta kemampuan keuangan.
  1. Penempatan dan penyaluran ke dalam pekerjaan /jabatan
Disamping penempatan dalam pendidikan lanjutan, sekolah
juga harus membantu para siswa yang akan memasuki dunia kerja.
Meskipun di sekeliling siswa tersedia banyak lapangan kerja
namun tidak semua lapangan kerja itu cocok dan mudah untuk
dimasuki. Sebagaimana halnya dalam dunia pendidikan, setiap bidang
pekerjaan itu memiliki sifat dan ciri-ciri tersendiri. Oleh karena itu,
diperlukan informasi pekerjaan. Selain itu, penempatan pekerjaan ini tidak hanya sekedar mendapat kerja, tapi bagaimana siswa yang telah mendapat pekerjaan dapat dengan baik menyesuaikan diri dalam situasi kerja dan
merasakan nilai-nilai sosial dalam pekerjaan.

Operasionalisasi Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan Penempatan dan Penyaluran  perlu diselenggarakan secara terencana dan tertib mengikuti prosedur dan langkah-langkah sistematik-strategis. Langkah pengkajian kondisi merupakan dasar bagi arah penempatan yang dimaksud sebelum melanjutkan ketahap selanjutnya. Secara sistematis  layanan penempatan dan penyaluran dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:
1.      Tahap Perencanaan
Pada tahap perencanaan penempatan subyek ke lingkungan yang baru harus sepengetahuan dan mendapat persetujuan dari subyek layanan. Akan lebih baik apabila perencanaannya dilakukan bersama antara konselor dan subyek. Rencana bersama itu dilakukan baik untuk layanan terhadap seorang subyek atau klien tertentu maupun terhadap sejumlah subyek (misalnya sekelompok atau sekelas siswa). Rencana bersama yang telah disusun itu dilaksanankan dengan partisipasi penuh subyek yang bersangkutan. Pada tahapan perencanaan, kegiatan-kegiatan yang harus  dilakukan antara lain:
a. Identifikasi kondisi yang menunjukkan adanya permasalahan pada diri subyek (konseli) tertentu. Konselor disini melakukan identifikasi terhadap kondisi pada diri konseli dengan menggunakan tehnik testing(tes bakat) dan tehnik nontesting (pengisian angket), selanjutnya dari kedua teknik tersebut akan di bandingkan.
b. Menetapkan subyek sasaran layanan. Setelah melalui proses identifikasi, selanjutnya menuju ke penetapan subyek sasaran pelayanan. Jika di temukan adanya ketidak sesuain pada identifikasi sebelumya maka konselor akan merinci subyek-subyek yang mengalami ketidak sesuaian tersebut, yang dikolompokan berdasarkan kelompok kelas atau jenjang kelas.
c. Menyiapkan prosedur dan langkah-langkah, serta perangkat dan fasilitas layanan. Setelah mengetahui subyek sasaran pelayanan maka konselor selanjutnya merencanakan prosedur-prosedur yang harus dilakukan mulai dari tahapan perencanaan sampai tindak lanjut. Serta menyediakan berbagai fasilitas-fasilitas yang menunjang pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran.
d. Menyiapkan kelengkapan administrasi. Untuk menunjukkan bukti atau dokumentasi bahwa kegiatan layanan penempatan dan penyaluran ini benar-benar terlaksana kepada subyek sasaran. Misalnya konselor menyiapkan buku hasil wawancara dan waktu pelaksanaan wawancara  serta alat untuk dokumentasi wawancara tersebut.

2. Pelaksanaan Layanan
Layanan penempatan dan penyaluran dilakukan sesuai dengan kebutuhan layanan. Karena pada dasarnya pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran bersifat luwes dan terbuka, sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan kapanpun sesuai dengan kesepakatan guru pembimbing dan para pesertanya, artinya layanan penempatan dan penyaluran diselenggaraan tidak dalam bentuk satuan-satuan paket pertemuan. Namun adakalanya pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran lebih baik dilakukan pada awal tahun pelajaran atau awal semester. Pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran diisi dengan kegiatan sebagai berikut:
a. Melakukan pengkajian terhadap berbagai kondisi yang terkait dengan permasalahan subyek layanan, sesuai dengan prosedur dan langkah-langkah yang telah ditetapkan. Setelah melalui tahap perencanaan diatas konselor mengkaji, memantapkan dan mengesahkan hasil dari perencanaan di atas.
b. Melaksanakan penempatan dan penyaluran siswa sesuai dengan hasil identifikasi dan pengkajian terhadap lingkungan/ tempat yang akan diberikan kepada siswa. Konselor disini mulai melaksanakan penempatan dan penyaluran terhadap subyek sasaran pada lingkungan yang sesuai dengan potensi yang ada pada dirinya.

3.    Evaluasi
Layanan penempatan dan penyaluran diselenggarakan secara bertahap, artinya tidak selesai dalam satu kali pelaksanaan, atau tidak mengenal sesi-sesi pelaksanaan yang berdiri sendiri-sendiri. Dengan demikian penilaian segera yang biasanya dilaksanakan pada setiap sesi layanan konseling, tidak dilaksanakan pada layanan penempatan dan penyaluran. Penilaian hasil layanan penempatan dan penyaluran dilakukan setelah beberapa waktu subyek layanan berada di lingkungan yang baru ( atau lingkungan yang diperbaharui):
a. Penilaian jangka pendek yaitu penilaian yang dilakukan setelah satu minggu sampai satu bulan.
b. Penilaian jangka panjang yaitu penilaian yang dilakukan setelah lebih dari satu bulan.
 Penilaian hasil layanan lebih difokuskan kepada kenyamanan subyek atau klien berada pada lingkungan yang baru, dampak sosio-emosional, serta dampak-dampak lainnya. Aspek-aspek UCA ( understanding, comfort dan action) yang menyertai penempatan subyek yang bersangkutan perlu ditekankan sebagai fokus penilaian. Lebih jauh ditinjau pula sampai berapa jauh potensi-potensi subyek lebih tersalurkan dengan layanan penempatan yang di jalani. Tahapan-tahap penilaian/evaluasi layanan penempatan dan penyaluran antara lain adalah:
a. Menetapkan materi evaluasi.
Materi-materi yang dievaluasi diantaranya tingkat keterlaksanaan program atau pelayanan (aspek proses), dan tingkat ketercapaian tujuan program atau pelayanan (aspek hasil).
b. Menetapkan prosedur evaluasi.
Konselor melakukan prosedur evaluasi dapat dengan berbagai cara di antaranya tanya jawab atau diskusi dengan subyek sasaran layanan penempatan penyaluran, menggunakan angket dan pengamatan terhadap sasaran layanan saat mengikuti konseling kelompok.

4.    Menyusun instrument evaluasi.
Konselor perlu mempersiapkan instrument-instrumen yang terkait dengan hal-hal yang akan di evaluasi dari proses pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran.
a. Mengaplikasikan instrument evaluasi. Disini konselor mulai membagikan instrument evaluasi contohnya angket untuk mengetahui keterlaksanaan dan pencapaian program layanan penempatan dan penyaluran.
b. Mengolah hasil aplikasi instrumentasi. Konselor mengolah dan menganalisa hasil dari aplikasi instrumentasi apakah program-program yang telah terencana sudah berjalan seluruhnya, dan apakah ada hal-hal hasil perencanaan dan pelaksanaan yang di pandang lemah, kurang relevan. Tujuan dari layanan penempatan sudah tercapai sepenuhnya atau belum.
c. Melakukan tindak lanjut atau follow up. Follow up adalah tindak lanjut dari hasil temuan dalam proses analisis dan mengolah data hasil layanan penempatan dan penyaluran. Yaitu dengan memperbaiki kesalahan-kesalahan atau hal-hal yang di pandang kurang relevan. Selain itu juga mengembangkan program-program yang dirasa sudah baik dan sesuai atau menambah beberapa hal yang dapat mendukung peningkatan dan kualitas layanan penempatan dan penyaluran.


DAFTAR PUSTAKA
Santoso, Djoko Budi. 2009. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Malang : Tanpa
Penerbit                     
Galieh. 2012. Layanan Penempata dan Penyaluran, (Online), (file:///D:/ MATERI%20
alifaturro. 2012. Materi Layanan Penempatan dan Penyaluran, (Online), (file:///D:/MA
TERI%20KULIAH/DJOKO%20BUDI%20SANTOSO/PENEMPATAN%20DAN%20PENYALURAN%20BK/Materi%20layanan%20penempatan%20dan%20penyaluran.htm) , diakses 12 November 2012

1 komentar: